Buol, Framenews.id — Pemerintah Kabupaten Buol melantik sejumlah Penjabat Kepala Desa (Kades) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua BPD, Kamis (27/11/2025), di Aula Lantai III Kantor Bupati.
Pelantikan dipimpin langsung Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo.
Bupati menegaskan bahwa pelantikan terpusat di Kantor Bupati dilakukan karena padatnya agenda akhir tahun.
Bupati mengingatkan, jabatan kepala desa menuntut pemahaman kuat terhadap UU Desa dan seluruh regulasi keuangan.
“Kepala desa adalah pengguna anggaran. Menjadi baik saja tidak cukup—harus benar, transparan, dan selalu menjaga koordinasi,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kemitraan Kades–BPD dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia mengingatkan agar setiap persoalan desa diselesaikan melalui jalur resmi, bukan melalui media sosial yang dapat memicu konflik.
Dalam konteks pembangunan desa, Bupati menyebut meski 87% warga Buol telah keluar dari garis kemiskinan, masih ada 13% yang menjadi prioritas intervensi pemerintah desa.
“Jaga alur koordinasi. Di desa ada SK, di kecamatan ada SK, di kabupaten ada SK. Jangan lompat jalur,” tegasnya menutup sambutan.
Nama-nama yang dilantik:
- Sahril S. Mokoapat, S.IP – Pj. Kades Bokat
- Zainal Irham T. Abdullah – PAW BPD Doulan
- Arianto A. Abdullah – PAW BPD Doulan
- Nurmawati – PAW BPD Kokobuka
- Kasman AK. Lakuntu – PAW BPD Lamadong 1
- Anton S. Ualama – PAW BPD Tayokan
RED












