BuolSulawesi Tengah

Proyek Jalan Nasional Buol–Lakuan Disorot, KRAK Sulteng: Perlu Evaluasi Menyeluruh

×

Proyek Jalan Nasional Buol–Lakuan Disorot, KRAK Sulteng: Perlu Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi, Harsono Bereki

Buol, Framenews.id – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, menyoroti pelaksanaan proyek preservasi jalan Buol – Lakuan senilai Rp.16,8 miliar yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT. Surya Lima Perkasa.

Ketua KRAK Sulteng, Harsono Bereki menilai munculnya kerusakan dini pada proyek preservasi Jalan Nasional Ruas Buol–Lakuan merupakan sinyal serius bahwa ada persoalan pada aspek mutu pekerjaan, pengawasan, atau kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.

” Proyek bernilai Rp16,8 miliar yang baru dikerjakan seharusnya memberi manfaat jangka panjang, bukan justru menunjukkan retak dan berlubang dalam waktu singkat,” ungkap Harsono.

Menurutnya, Jika benar ditemukan pekerjaan galian patching yang dangkal, penggunaan alat yang tidak sesuai prosedur, material LPA yang bercampur lumpur, hingga pengaspalan saat hujan, maka itu bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan indikasi lemahnya kontrol mutu di lapangan.

” Dalam pekerjaan jalan, setiap tahapan memiliki standar yang wajib dipatuhi karena sedikit penyimpangan saja dapat berdampak besar terhadap umur layanan jalan,” Ujarnya

Dirinya juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pihak pelaksana maupun pengawas lapangan, sebab kerusakan dini seperti ini tidak cukup hanya dijawab dengan klarifikasi administratif, tetapi harus dibuktikan melalui uji laboratorium, pemeriksaan lapangan, evaluasi kepadatan, dan audit teknis yang independen.

Sebab kata Harsono, Publik juga berhak mengetahui apakah kerusakan tersebut disebabkan oleh metode kerja, kualitas material, atau kelalaian pengawasan.

” Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maka penyedia jasa wajib bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki tanpa membebani negara. Sebaliknya, jika pengawasan internal terbukti lemah, maka pihak terkait juga harus dimintai pertanggungjawaban,” terang Harsono di Buol, Minggu (04/7/26).

” Proyek yang dibiayai uang rakyat harus dijaga dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan, karena kualitas infrastruktur adalah cerminan kualitas tata kelola pembangunan,” imbuhnya.

RM

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID