Buol, Framenews.id – Proyek Preservasi Jalan Nasional Ruas Buol–Lakuan senilai Rp16,8 miliar yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 diduga mulai mengalami kerusakan di sejumlah titik, meski sebagian pekerjaan baru saja selesai dilaksanakan.
Berdasarkan pantauan Feamenews di lapangan pada Sabtu (4/7/2026), di beberapa ruas dalam Kota Buol terlihat permukaan jalan mulai berlubang dan mengalami retakan yang menyerupai alligator cracking atau retak buaya.
Selain itu, lapisan aspal pada beberapa titik tampak mudah terurai dan butirannya lepas hanya dengan tekanan ringan menggunakan jari tangan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penurunan mutu pekerjaan yang perlu segera diuji dan dievaluasi oleh pihak berwenang.
Temuan terbaru ini memperkuat hasil investigasi Feamenews sebelumnya terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Surya Lima Perkasa.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wartawan menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur teknis. Di antaranya, dimensi galian pekerjaan patching yang hanya berkisar 2–10 sentimeter, penggunaan excavator untuk membongkar perkerasan tanpa didahului pemotongan menggunakan asphalt cutter maupun jackhammer, sebagaimana lazim diterapkan dalam pekerjaan rehabilitasi jalan.
Selain itu, di beberapa lokasi ditemukan material Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A yang diduga menggunakan material sirtu bercampur lumpur. Pada titik lainnya, material LPA terlihat dicampur dengan semen menggunakan excavator secara langsung di lokasi proyek. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan terhadap spesifikasi teknis yang berlaku.
Media ini juga mendapati proses pengaspalan tetap berlangsung pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 15.00–16.00 WITA ketika hujan masih mengguyur lokasi pekerjaan. Secara teknis, pekerjaan penghamparan aspal saat kondisi hujan umumnya tidak direkomendasikan karena dapat memengaruhi daya rekat aspal terhadap permukaan jalan dan berpotensi menurunkan mutu konstruksi.
Di sisi lain, pengaplikasian tack coat maupun prime coat terlihat dilakukan secara manual menggunakan gayung atau kaleng bekas dari dalam drum, bukan menggunakan asphalt sprayer. Sementara proses pemadatan aspal yang terpantau hanya dilakukan sekitar empat lintasan juga menimbulkan pertanyaan, mengingat jumlah lintasan ideal pada pekerjaan perkerasan umumnya ditentukan berdasarkan hasil uji kepadatan lapangan sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga.
Berbagai temuan tersebut kini seolah mendapat pembenaran awal setelah kondisi jalan mulai menunjukkan gejala kerusakan meski usia pekerjaan belum genap satu bulan.
Kerusakan dini pada proyek bernilai miliaran rupiah tentu menjadi perhatian publik. Sebab, secara umum, pekerjaan preservasi jalan diharapkan mampu mempertahankan kondisi jalan dalam jangka waktu tertentu, bukan justru menunjukkan kerusakan pada tahap awal setelah pelaksanaan.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 BPJN, Eko Prasetyo Galih, melalui surat klarifikasi teknis Nomor PB.0106-BPJN18.5.2/04 yang dikirim melalui WhatsApp kepada wartawan menyatakan bahwa seluruh temuan masih dalam proses evaluasi sesuai mekanisme kontrak sehingga belum dapat disimpulkan sebagai kegagalan mutu.
Menurut Eko, apabila hasil evaluasi nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, pihaknya memiliki kewenangan untuk memerintahkan perbaikan, pengujian ulang, hingga pembongkaran terhadap pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
Ia juga menegaskan bahwa selama proyek masih berada dalam masa pelaksanaan, seluruh tanggung jawab atas mutu pekerjaan maupun kerusakan tetap berada pada penyedia jasa dan wajib diperbaiki tanpa adanya pembayaran tambahan.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, BPJN belum memberikan penjelasan secara khusus terkait efektivitas fungsi pengawasan selama proses pelaksanaan proyek berlangsung.
RM












