Aksi Hari Hutan Nasional mempertanyakan keseriusan aparat menindak PETI di wilayah Palleleh desa Bodi, Sungai Tabong, Busak KM 16, Tiloan KM 70 hingga galian C ilegal yang dinilai terus beroperasi.
Buol, Framenews.id – Deru alat berat dan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan. Di tengah kerusakan lingkungan yang terus dikeluhkan masyarakat, Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan tindakan yang mampu menghentikan praktik tersebut.
Penilaian itu mengemuka dalam Aksi Mimbar Bebas memperingati Hari Hutan Nasional yang digelar Jumat (07/08/26). Mengusung tema “Hutan Lestari, Buol Bersih dari PETI!” dan slogan “Suara Rakyat, Untuk Hutan Kita!”, massa bergerak dari Tugu Masjid Agung Buol menuju Kejaksaan Negeri Buol, Mapolres Buol, hingga Kantor Bupati Buol.
Di depan Mapolres Buol, suasana memanas. Massa mempertanyakan mengapa aktivitas tambang emas ilegal yang mereka sebut masih berlangsung di kawasan Paleleh desa Bodi, Sungai Tabong, Busak KM 16, dan Tiloan KM 70, termasuk aktivitas galian C tanpa izin di sejumlah titik Kabupaten Buol, seolah belum tersentuh penindakan yang memberikan efek jera.
Bagi massa aksi, kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal berjalan lamban. Mereka mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut berlangsung secara terbuka masih terus terjadi di lapangan.
“Kami melihat tambang ilegal masih beroperasi. Kalau aktivitas seperti ini terus berlangsung, lalu di mana negara hadir untuk melindungi hutan dan lingkungan?” seru orator aksi, Rudianto.
Massa kemudian meminta Kapolres Buol hadir menemui demonstran dan memberikan penjelasan mengenai langkah konkret pemberantasan PETI. Namun, hingga aksi berlangsung, Kapolres tidak berada di tempat sehingga aspirasi hanya disampaikan di depan gerbang Mapolres.
Ketidakhadiran pimpinan kepolisian itu semakin menambah kekecewaan peserta aksi. Mereka berharap institusi kepolisian memberikan penjelasan langsung atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai telah berlangsung cukup lama.
Koordinator Lapangan, Zidan Ajirante, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar seremonial Hari Hutan Nasional, melainkan bentuk peringatan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak membiarkan kerusakan lingkungan semakin meluas.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik pertambangan ilegal yang merusak kawasan hutan, mencemari sungai, dan mengancam kehidupan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan menyampaikan empat tuntutan, yakni menghentikan seluruh aktivitas PETI di Kabupaten Buol, menyita alat berat yang digunakan, meminta Bupati Buol bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, serta mendesak aparat mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang membekingi aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mendesak Kapolres Buol bertindak tegas mengusut dugaan aliran upeti dari aktivitas tambang ilegal, serta menindak dan mencopot siapa pun yang terbukti terlibat membekingi PETI,” tegas Zidan di hadapan peserta aksi.
Aksi kemudian bergeser ke Kantor Bupati Buol. Namun, Bupati tidak berada di tempat sehingga massa hanya diterima oleh Sekretaris Daerah bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Buol.
Bagi para demonstran, persoalan PETI tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi, tetapi telah menjadi ujian terhadap keberanian negara menegakkan hukum. Selama aktivitas pertambangan ilegal masih berlangsung dan belum terlihat penindakan yang dianggap efektif, kritik publik terhadap aparat penegak hukum diperkirakan akan terus menguat. (RM)






