BuolSulawesi Tengah

Dugaan Cawe-Cawe Pengadaan Ayam Petelur Paleleh, Laporan Inspektorat Sudah di Meja Sekda

×

Dugaan Cawe-Cawe Pengadaan Ayam Petelur Paleleh, Laporan Inspektorat Sudah di Meja Sekda

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH. MH. (Dok. FrameNews.id)

Buol, Framenews.id — Dugaan cawe-cawe Camat Paleleh dalam pengadaan ayam petelur melalui program ketahanan pangan desa kini berlanjut. Inspektorat Kabupaten Buol memastikan pemeriksaan pendahuluan telah rampung dan hasilnya sudah diserahkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Buol, Wahida, mengatakan pemeriksaan pendahuluan terhadap persoalan tersebut telah selesai. Laporan hasil pemeriksaan bahkan telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim.

“Pemeriksaan pendahuluan kita sudah selesai. Jadi saya sudah sampaikan laporannya, sudah ke pimpinan. Jadi tinggal menunggu lanjutan dari pemeriksaan itu,” ungkap Wahida, Senin (7/9/2026).

Menurut Wahida, laporan tersebut diserahkan kepada Sekda karena saat pemeriksaan selesai, Bupati maupun Wakil Bupati Buol sedang tidak berada di tempat. Dalam laporan itu, kata dia, terdapat rekomendasi yang selanjutnya menjadi kewenangan pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Nah kemarin waktu selesai kan kebetulan Pak Bupati tidak ada, Pak Wakil juga tidak ada. Jadi saya serahkan ke Pak Sekda. Jadi di situ ada rekomendasi yang kemudian akan ditindaklanjuti pimpinan,” jelasnya.

Namun, Wahida belum bersedia mengungkapkan substansi rekomendasi yang terdapat dalam laporan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan.

“Cuma seperti apa isi rekomendasinya saya belum bisa sebutkan. Jadi saya tinggal menunggu keputusan pimpinan dari rekomendasi itu,” ujarnya.

Wahida menegaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukannya telah memuat saran untuk langkah selanjutnya. Karena itu, pihak Inspektorat kini menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan pemerintah daerah.

“Saya sudah sarankan di hasil pemeriksaan saya sudah ada. Jadi saya tinggal menunggu perintah selanjutnya dari saran saya itu,” tegas Wahida.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim, membenarkan bahwa laporan pemeriksaan Inspektorat telah diterima pemerintah daerah. Namun, Pemkab Buol masih melakukan kajian sebelum mengambil keputusan.

“Laporannya sudah ada. Masih dalam kajian kita, kita sudah periksa, cuma kita coba analisis dalam semua hal, dari semua aspek,” kata Yamin.

Ia menegaskan, dalam menentukan langkah terhadap persoalan yang menyangkut aparatur sipil negara (ASN), pemerintah daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan keputusan.

“Apakah seperti apa, namanya ASN juga kan harus kita lihat juga dari berbagai aspek. Ditunggu saja, nanti juga ada keputusannya,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat menyusul dugaan keterlibatan Camat Paleleh, Lukman,S.Pt dalam proses pengadaan ayam petelur yang bersumber dari program ketahanan pangan desa. Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian karena menyangkut proses pengelolaan anggaran desa dan dugaan intervensi dalam pengadaan.

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Buol. Setelah laporan pemeriksaan pendahuluan Inspektorat dinyatakan selesai, publik tinggal menunggu apakah rekomendasi pemeriksaan tersebut akan berujung pada tindakan administratif, pemeriksaan lanjutan, atau langkah lain sesuai hasil kajian pemerintah daerah. (RM)

Example 468x60
Example 468x60 Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID