BUOL, Framenews.id — Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sulawesi Tengah bersama personel Polres Buol melakukan penyisiran terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Kamis (20/8/2026).
Pantauan Framenews.id di lapangan, aparat kepolisian tampak melakukan operasi penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Bodi.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun dari warga setempat, hingga sekitar pukul 13.30 WITA, aparat telah mengamankan sejumlah kendaraan dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan.
Informasi sementara menyebutkan terdapat sekitar 14 unit alat berat jenis excavator, dua unit mobil tronton, satu unit mobil pikap berwarna putih, serta satu unit sepeda motor jenis CRF yang telah diamankan untuk sementara.
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga, jumlah alat berat yang sebelumnya beraktivitas di sepanjang kawasan Sungai Bodi diperkirakan mencapai sekitar 37 unit excavator.
Alat berat tersebut disebut tersebar di dua lokasi, yakni sekitar 10 unit di wilayah Banga dan lebih dari 20 unit di kawasan Nunuk.
“Di Banga ada sekitar 10 alat. Kalau di Nunuk sekitar 20 lebih,” ungkap salah seorang warga Desa Bodi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Informasi tersebut masih bersifat sementara dan belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah pasti alat berat maupun kendaraan yang telah diamankan.
Hingga berita ini ditayangkan, tim dari Polda Sulteng bersama personel Polres Buol masih melakukan penyisiran di lokasi untuk menelusuri aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
Framenews.id masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tengah dan Polres Buol mengenai hasil operasi, status alat berat yang diamankan, serta langkah hukum selanjutnya.
Laporan: Ricky Muda






