Buol, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, secara resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 10.420 meter persegi kepada Kepolisian Resor (Polres) Buol untuk mendukung pembangunan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Lakea di Kecamatan Lakea.
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Buol dan Polres Buol.
Prosesi penandatanganan berlangsung setelah Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di lapangan kompleks Kantor Bupati Buol, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buol, perwakilan Kejaksaan Negeri Buol, jajaran TNI, serta sejumlah pejabat instansi terkait.
Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buol serta masyarakat, khususnya warga Kecamatan Lakea, atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.
“Kepercayaan ini tentu menjadi amanah bagi kami. Perlu disampaikan bahwa proses pembentukan hingga pembangunan Polsek definitif membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Sebagai langkah awal, kami akan menyiapkan Pos Pelayanan Kepolisian terlebih dahulu sebelum berkembang menjadi Polsek yang definitif,” ujar Irwan.
Menurutnya, keberadaan fasilitas kepolisian di Kecamatan Lakea diharapkan mampu memperkuat pelayanan sekaligus mendekatkan akses masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolres menegaskan, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, masyarakat Kecamatan Lakea diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk membantu mencegah serta menyelesaikan potensi konflik secara kondusif.
Hibah lahan tersebut menjadi langkah awal dalam rencana menghadirkan sarana pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat Lakea. Polres Buol menyatakan akan mengawal proses perencanaan hingga pembangunan fasilitas tersebut dapat direalisasikan.
Kehadiran Pos Pelayanan Kepolisian yang nantinya berkembang menjadi Polsek definitif diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respons, efektivitas pelayanan, serta penguatan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Kecamatan Lakea dan sekitarnya.
Dengan demikian, hibah aset pemerintah daerah tersebut tidak sekadar menjadi penyerahan lahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pelayanan publik dan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, serta masyarakat di Kabupaten Buol. (RM)






