PaluSulawesi Tengah

Tujuh Pejabat Baru Kejati Sulteng Dilantik, Kajati Tekankan Integritas dan Pemulihan Aset

×

Tujuh Pejabat Baru Kejati Sulteng Dilantik, Kajati Tekankan Integritas dan Pemulihan Aset

Sebarkan artikel ini
Prosesi Pelantikan sejumlah Pejabat di lingkungan Kejati Sulteng, Selasa (18/08/26) Foto : Dok. Penkum Kejati Sulteng.

Palu, Framenews.id – Pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi momentum bagi institusi Adhyaksa untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat baru dalam prosesi yang berlangsung di Aula Abdul Aziz Lamdjido, Kantor Kejati Sulteng, Selasa (18/8/2026).

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Pelantikan berlangsung sederhana dan khidmat. Dalam amanatnya, Zullikar menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kinerja institusi.

Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini tidak cukup hanya mengedepankan kepastian hukum dan keadilan. Penegakan hukum juga harus mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

“Pejabat yang dilantik merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan terhadap profesionalitas serta integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan karier di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.

Tujuh pejabat yang dilantik masing-masing Sefran Haryadi,SH. MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Tengah, Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala dan Nurdin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali.

Selanjutnya David Razi, S.E., S.H., M.H dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Andi Herman, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol, serta Ali Toatubun, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli.

Khusus kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru dilantik, Kajati memberikan penekanan terhadap penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pemulihan aset.

Tugas tersebut mencakup penelusuran, perampasan, penyelesaian serta pengelolaan aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, benda sita eksekusi dan aset lainnya.

Asisten Pemulihan Aset juga diminta melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, eksaminasi hingga pelaporan pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.

Tak kalah penting, Kejati memastikan tersedianya data dukung sita eksekusi yang dapat digunakan untuk pembayaran pidana denda, pidana pengganti, pidana tambahan, restitusi maupun uang pengganti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara kepada para Kajari yang baru dilantik, Zullikar meminta kemampuan mengendalikan kebijakan serta penegakan hukum secara menyeluruh di wilayah masing-masing.

Penegakan hukum tersebut meliputi langkah preventif dan represif maupun tindakan hukum lain yang berorientasi pada keadilan.

Para Kajari juga dituntut memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan hingga eksekusi.

Koordinasi dengan instansi terkait serta pelaksanaan tugas yustisial lainnya juga menjadi bagian penting yang harus diperkuat.

Kajati turut menekankan agar fungsi penelusuran, perampasan dan pengembalian aset tidak diabaikan dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Pengelolaan aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan dan benda sita eksekusi juga harus dilakukan secara tertib dan akuntabel.

Di hadapan para pejabat yang dilantik, Kajati mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas atau prosesi seremonial.

Sumpah tersebut mengandung konsekuensi tanggung jawab yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan akan dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugas.

Zullikar juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, yakni Mohamad Rohmadi, S.H., M.H.; Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H.; Andi Reny Rummana, S.H., M.H.; Naungan Harahap, S.H., M.H.; Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H.; Regie Komara N A, S.H., M.H.; dan Ibnu Firman Ide Amin, S.H.

Ia mengapresiasi pengabdian dan kontribusi para pejabat tersebut selama menjalankan tugas serta berharap tetap memberikan kontribusi positif di tempat penugasan masing-masing.

Penghargaan juga disampaikan kepada para istri pejabat yang selama ini memberikan dukungan, kesabaran dan doa dalam mendampingi para suami menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.

Menutup amanatnya, Kajati Sulteng meminta seluruh pejabat, baik yang baru dilantik maupun yang melanjutkan pengabdian di tempat tugas masing-masing, untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas dan memberikan kinerja terbaik bagi institusi serta masyarakat. (RM)

Example 468x60
Example 468x60 Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID