Secara keseluruhan, lebih dari 1,6 triliun ton CO₂ telah dilepaskan ke atmosfer sejak revolusi industri dimulai. Yang mengejutkan: hampir 80% dari jumlah itu berasal dari negara-negara maju dan perusahaan besar dunia.
Namun, dampaknya justru paling parah dirasakan oleh negara-negara di Selatan Global seperti Indonesia—yang tidak banyak berkontribusi pada kerusakan iklim secara historis, tetapi menjadi korban paling rentan dari krisis yang diciptakan oleh sistem ekonomi global yang timpang.
Di sinilah letak ketidakadilan iklim. Negara-negara maju terus mendorong pertumbuhan berbasis karbon, sementara negara-negara berkembang dipaksa menanggung beban adaptasi dan kerusakan—mulai dari banjir, kekeringan, gagal panen, hingga bencana besar yang memakan korban jiwa dan menghancurkan mata pencaharian jutaan orang.
Narasi ini penting untuk diluruskan: krisis iklim adalah akibat langsung dari keserakahan segelintir elit ekonomi global, bukan hasil dari pilihan hidup masyarakat biasa. Dan karena itu pula, tuntutan keadilan iklim bukan sekadar soal pengurangan emisi, tapi juga soal pertanggungjawaban sejarah, reparasi, dan redistribusi sumber daya untuk membangun masa depan yang adil dan berkelanjutan.
Indonesia terus melaju dalam jalur pembangunan yang bertumpu pada industri ekstraktif dan ekspansi perkebunan skala besar. Namun, di balik narasi pertumbuhan ekonomi, justru tersembunyi kontribusi paling besar terhadap krisis iklim, deforestasi, dan kerusakan ekologis yang meluas. Model pembangunan ini bukan hanya mengorbankan lingkungan, tapi juga menghancurkan ruang hidup masyarakat adat, petani, dan ekosistem penting yang menopang kehidupan.
Hingga tahun 2024, Indonesia mencatat produksi batu bara sebesar 670 juta ton dan 900 ribu ton nikel, mayoritas untuk ekspor dan industri kendaraan listrik global (Kementerian ESDM, 2025). Ironisnya, bahan tambang yang disebut-sebut sebagai bagian dari transisi energi bersih justru ditambang dengan pengabaian terhadap perlindungan lingkungan dan hak masyarakat lokal.
Ekspansi tambang batu bara di Kalimantan dan nikel di Sulawesi telah memperparah deforestasi, mencemari sungai, dan menggusur komunitas masyarakat adat. Kawasan-kawasan dengan keanekaragaman hayati tertinggi justru menjadi zona eksploitasi tertinggi, mempercepat hilangnya bentang alam tropis yang vital bagi penyerapan karbon.
Perkebunan kelapa sawit terus meluas, kini mencapai lebih dari 16 juta hektar di seluruh Indonesia (Ditjen Perkebunan, 2024). Ekspansi ini dilakukan dengan membabat hutan alam, sering kali tanpa konsultasi dengan masyarakat lokal, dan menimbulkan konflik agraria yang masif di berbagai wilayah.
Ke halaman selanjutnya …














