OPINI REDAKSI
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan niat yang mulia. Negara ingin memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak untuk mendukung tumbuh kembang dan kualitas pendidikan mereka. Namun, ketika sedikitnya 15 siswa sekolah dasar di Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, mengalami gangguan pencernaan setelah menyantap makanan MBG, yang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan sebuah program, melainkan kepercayaan publik dan keselamatan anak-anak.
Sampai hari ini, pemerintah melalui Dinas Kesehatan maupun Badan Gizi Nasional (BGN) sama-sama menyatakan belum dapat menyimpulkan bahwa penyebab insiden tersebut berasal dari makanan MBG. Pernyataan itu benar secara ilmiah. Hasil epidemiologi dan uji laboratorium memang harus menjadi dasar sebelum menetapkan penyebab.
Namun, ada satu hal yang juga tidak boleh diabaikan, ketika anak-anak menjadi korban dugaan keracunan, kecepatan melindungi masyarakat harus lebih didahulukan daripada kecepatan menjaga nama baik sebuah program.
Patut diapresiasi bahwa BGN akhirnya menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Doulan. Keputusan ini menunjukkan adanya prinsip kehati-hatian. Tetapi pertanyaannya, mengapa tindakan seperti ini baru dilakukan setelah belasan siswa jatuh sakit? Bukankah sistem pengawasan pangan seharusnya mampu mendeteksi potensi risiko sebelum makanan sampai ke tangan peserta didik? Di sinilah letak persoalan yang lebih besar.
Publik selama ini lebih sering mendengar keberhasilan MBG daripada mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan kualitas makanan dijalankan setiap hari. Siapa yang memeriksa bahan baku? Bagaimana suhu penyimpanan dijaga? Apakah distribusi memenuhi standar keamanan pangan? Seberapa rutin dapur diperiksa? Dan jika semua prosedur telah dijalankan dengan benar, bagaimana insiden seperti ini tetap bisa terjadi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan. Justru itulah yang harus dijawab secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa negara benar-benar serius menjaga keselamatan anak-anak.
Yang juga perlu menjadi perhatian adalah kecepatan investigasi. Semakin lama hasil laboratorium diumumkan, semakin besar ruang bagi spekulasi berkembang di tengah masyarakat. Ketidakjelasan informasi akan melahirkan dua kubu yang sama-sama berbahaya, mereka yang langsung menyalahkan MBG tanpa bukti, dan mereka yang buru-buru membela program tanpa menunggu fakta ilmiah. Keduanya sama-sama tidak membantu.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan pembelaan ataupun pembenaran. Yang dibutuhkan adalah transparansi.
Jika hasil laboratorium nantinya membuktikan bahwa makanan MBG menjadi penyebab gangguan kesehatan para siswa, maka evaluasi tidak boleh berhenti pada penghentian sementara dapur. Harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pengadaan bahan baku, pengolahan makanan, distribusi, hingga pengawasan internal. Siapa yang lalai harus dimintai pertanggungjawaban, karena yang menjadi korban adalah anak-anak sekolah.
Sebaliknya, apabila hasil laboratorium menyatakan penyebabnya bukan berasal dari MBG, pemerintah juga berkewajiban menjelaskan secara terbuka faktor penyebab sebenarnya. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap program tidak dibangun melalui narasi, melainkan melalui fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peristiwa di Bokat seharusnya menjadi alarm, bukan hanya bagi Kabupaten Buol, tetapi juga bagi seluruh daerah yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis. Program sebesar ini tidak cukup hanya memiliki anggaran besar dan tujuan mulia. Ia harus ditopang oleh sistem keamanan pangan yang ketat, pengawasan yang konsisten, serta mekanisme evaluasi yang cepat ketika terjadi insiden.
Keselamatan anak tidak boleh menjadi ruang kompromi.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukanlah berapa banyak porsi makanan yang dibagikan setiap hari, melainkan seberapa aman makanan itu ketika sampai di meja para siswa.
Negara boleh bangga memiliki program unggulan. Namun kebanggaan itu hanya akan memiliki makna apabila setiap anak yang menerima manfaat benar-benar pulang ke rumah dalam keadaan sehat, bukan justru masuk ke ruang perawatan. (*)





