Framenews.id, Buol – Pernyataan dari anggota DPRD Kabupaten Buol, Ahmad Andi Makka, menyoroti keputusan penghapusan anggaran pembangunan rumah jabatan Bupati dalam tahun anggaran 2023 dan 2024 oleh pihak eksekutif.
Andi Makka menegaskan bahwa pembangunan rumah jabatan Bupati merupakan bagian dari penyelesaian proses yang telah dimulai dan penting untuk diselesaikan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Tahun 2023 bahkan di tahun 2024 itu dihilangkan artinya dianggap tidak penting. Persoalannya kenapa tidak penting sementara itu bangunan di bangun sekian lama kenapa tidak dilanjutkan. Komentar dari pihak Dinas PU yang menyebut bahwa belum ada yang bersedia tinggal di sana menjadi salah satu alasan penghapusan anggaran anggaran tersebut,”ungkap Andi Makka, Senin (27/11/23).
ke halaman selanjutnya …














