Salah satu poin yang disoroti oleh Andi Makka adalah informasi terkait status tanah atau rumah jabatan yang saat ini disebut-sebut bukan milik Pemda, melainkan dimiliki oleh keluarga Syarif Butudoka dengan sertifikatnya yang terlampir.
Hal ini menjadi kekhawatiran bagi DPRD bahwa status properti tersebut dapat menjadi objek bisnis bagi pihak-pihak tertentu karena belum adanya rumah jabatan Bupati yang tersedia.
Dalam penutupannya, Andi Makka menegaskan urgensi pembangunan rumah jabatan Bupati sebagai hal yang mendesak. Ia menekankan agar hal ini tidak dipandang sebelah mata dan dikhawatirkan menjadi alat untuk kepentingan bisnis oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
RIF














