Buol, Framenews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buol tengah bersiap melahirkan generasi baru pemimpin sekolah yang berkualitas. Sebanyak 92 guru dari berbagai sekolah di seluruh Kabupaten Buol berkumpul di SMP Negeri 1 Buol untuk mengikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Acara penting yang menentukan masa depan pendidikan daerah ini digelar selama dua hari, mulai Jumat hingga Sabtu, 22–23 Mei 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pejabat penting, termasuk Nur Afrizal Setiawan dari Direktorat KSBSTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, perwakilan dari Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Dinas Dikbud Buol, Muhamad Singar, yang didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan, Bakir A. Madjo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo yang diwakili oleh Kepala Dinas Dikbud Buol, Muhamad Singara menegaskan bahwa seleksi ini adalah bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memajukan kualitas pendidikan di Buol.

“Jabatan kepala sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan kunci utama untuk membangun sekolah yang disiplin, maju, dan berdaya saing. Oleh karena itu, proses seleksi ini dipastikan berjalan secara objektif, transparan, dan penuh integritas demi mendapatkan figur pemimpin yang benar-benar layak,” tegas Muhamad Singara menyampaikan amanat Bupati Buol.
Sementara itu, perwakilan Direktorat KSBSTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nur Afrizal Setiawan, turut memberikan dukungan penuh dan berharap agar proses seleksi ini berjalan jujur dan profesional demi terpilihnya calon pemimpin yang hebat.
Sebanyak 92 peserta yang ikut kali ini adalah mereka yang sudah lolos seleksi administrasi sebelumnya. Selama dua hari, para peserta diuji kemampuannya mulai dari cara memimpin, mengelola sekolah, membentuk karakter siswa, hingga wawasan mereka seputar dunia pendidikan masa kini.
Suasana ujian di SMP Negeri 1 Buol berlangsung sangat tertib. Setelah melewati uji kompetensi ini, para peserta tinggal menunggu hasil akhir yang nantinya akan langsung diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
RED














