Framenews.id, BUOL – Aktivitas penambangan Galian C di desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol hingga saat ini diduga tidak mendapatkan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dan aparat setempat.
Diduga Aktivitas galian C yang dilakukan PT Rafe dilokasi Izin miliknya hanya “Modus”, dari informasi yang berhasil di himpun media kabartoday.id dilokasi terpantau adanya talang yang biasa di gunakan untuk menyaring biji emas.
Ditemui didesa setempat, salah seorang masyarakat kepada media kabartoday.id menjelaskan Izin IUP PT Rafe dilokasi penambangan Galian C diduga sebagai pajangan saja. Tapi ketatnya penjagaan di pintu masuk perusahaan menjadi tanda tanya besar kami, bahwa aktivitas yang dilakukan perusahaan bukan hanya Izin Galian C tetapi juga mencari “butiran emas”.
“Patut diduga izin IUP yang dimiliki PT Rafe telah bisa saja disalah di gunakan, karena ketatnya penjagaan di pintu masuk dilokasi. Jadi sebagai masyarakat awam yang mencoba melihat lihat dari jauh, tampak sangat jelas adanya talang penyaring Emas dilokasi tersebut. jadi saya berharap pemerintah kabupaten/Kecamatan dan aparat penegak hukum bisa segera turun dilapangan dan melihat aktivitas penambangan Galian C secara langsung. Jika terdapat kegiatan yang menyimpang dari Izin UKL/UPL atau AMDAL, Tolong segera di hentikan agar tidak berdampak pada masyarakat sekitar,” singkatnya sambil menghadiri wawancara.
Sementara itu, Camat Paleleh Barat Wahyudi S.Sos yang dikonfirmasi media kabartoday.id terkait masih masifnya kegiatan penambangan galian C yang ada di desa Bodi kecamatan Paleleh Barat mengatakan Hingga saat ini aktivitas penambangan galian oleh PT Rafe masih terus berlanjut. terkait izin perusahaan PT Rafe, surat tembusan yang masuk di kantor kecamatan hingga saat ini adalah Izin IUP Galian C.
ke halaman selanjutnya …














