Framenews.id, Buol – Hari ke-5 kegiatan pemuatan CPO oleh PT Palma Lestari Jaya (PLJ) di pelabuhan Leok, Kabupaten Buol menuai sorotan. Pasalnya meski Pemerintah melalui dinas perhubungan telah menyampaikan pernyataan ancaman terkait larangan truck tangki CPO melintasi jalan kabupaten dan jalan provinsi di wilayah kota Buol, pihak PT. PLJ tak mengindahkan dan terkesan cuek dengan ancaman tersebut, Jum’at (24/11/23).
Situasi ini kemudian memunculkan ketegangan antara PT PLJ dan Pemerintah, dimana PT PLJ tetap melakukan kegiatan pemuatan CPO di pelabuhan Leok, sehingga dengan hal itu pihak Pemerintah keberatan karena merasa dirugikan dari sisi penerimaan pendapatan retribusi yang seharusnya diperoleh dari kegiatan PT. PLJ itu.
Menurut sumber Framenews.id, terkait keberadaan aktifitas PT PLJ di pelabuhan Leok menjadi sentral perdebatan. Masalahnya kegiatan pemuatan CPO oleh perusahaan tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaksetujuan dari pemerintah daerah, tetapi juga memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan serta kerugian finansial bagi daerah setempat.
ke halaman selanjutnya …














