Anggota KPU Buol Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eko Budiman menyatakan, penetapan jadwal kampanye Rapat Umum tersebut telah melalui pembahasan bersama pihak terkait dan disepakati bersama dengan Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Buol.
Eko menyatakan, setelah jadwal Kampanye Rapat Umum tersebut disepakati, pihaknya menyerahkan kepada Peserta Pemilu untuk mengatur kembali jadwal di internal Parpol sesuai dengan ketentuan jadwal yang ditetapkan KPU Kabupaten Buol.
“Tinggal pengaturannya teman-teman Partai Politik, jadi bahkan di Dapil 2 itu ada yang satu kecamatan beda desa,” kata Eko.
Terkait bertumpuknya titik Kampanye Rapat Umum yang diprediksi bakal memecah konsentrasi pengawasan dan pengamanan, Eko mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Buol dan pihak Kepolisian Resort Buol.
Untuk diketahui, Kampanye Rapat Umum adalah metode kampanye yang tempat pelaksanaannya meliputi lapangan, stadion, alun-alun atau tempat terbuka lainnya.
ALL














