Buol

Mediasi Sengketa Lahan di Desa Rantemarannu Capai Damai, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Buol Jadi Penengah

×

Mediasi Sengketa Lahan di Desa Rantemarannu Capai Damai, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Buol Jadi Penengah

Sebarkan artikel ini

Buol, FrameNews.id – Upaya penyelesaian sengketa lahan plasma bersama di Desa Rantemarannu, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, akhirnya menemui titik terang.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Rantemarannu bersama Pemerintah Desa, pihak-pihak yang berselisih akhirnya sepakat berdamai.

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

Mediasi berlangsung pada Senin (10/11/2025) di Kantor Desa Rantemarannu, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya PT. UKMI Investasi, Koperasi Plasma Bersama, pemerintah desa, serta warga yang mengklaim lahan, Mahmud Aman, sebagaimana rilis yang dikeluarkan Seksi Humas Polres Buol, Selasa (11/11/2025)

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pengambilan titik koordinat pada 20 Oktober 2025, yang menjadi dasar utama penyelesaian kasus sengketa lahan plasma tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Rantemarannu,Bripka Taib Laudo menjelaskan, berdasarkan hasil pengambilan titik koordinat, lahan yang diklaim oleh Mahmud Aman terbukti masuk ke dalam blok areal tanam plasma bersama yang telah bersertifikat resmi.

“Dari hasil koordinat tersebut, dapat dipastikan lahan yang disengketakan merupakan bagian dari areal tanam plasma bersama yang sudah memiliki sertifikat,” terang Bripka Taib Laudo di hadapan peserta mediasi.

Usai pemaparan dan pencocokan data peta blok lahan, pihak pengklaim Mahmud Aman akhirnya menerima hasil tersebut dan menyatakan setuju atas keputusan bersama. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh Pemerintah Desa Rantemarannu.

Kepala Desa Rantemarannu, Ahmad Piandae, mengapresiasi langkah musyawarah yang ditempuh semua pihak. Ia menilai cara ini menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan dialog dan bukti lapangan.

“Kami bersyukur semuanya berjalan lancar. Ini bukti bahwa komunikasi dan keterbukaan data bisa menyelesaikan persoalan tanpa harus menimbulkan konflik di masyarakat,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi Desa Rantemarannu kini dilaporkan aman dan kondusif. Proses damai ini menjadi bukti sinergi antara Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, dan pihak perusahaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

[ */RED | Framenews.id ]

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID