Buol

Laporan Hasil Evaluasi SAKIP, Bupati Buol Minta OPD Perbaiki Kinerja

×

Laporan Hasil Evaluasi SAKIP, Bupati Buol Minta OPD Perbaiki Kinerja

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id – Sebelas instansi organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Buol yang mendapat predikat C dalam Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Buol Tahun 2024, diminta untuk berbenah dan memperbaiki kinerjanya.

Pada kesempatan itu Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo menegaskan, bagi instansi yang belum siginifikan kinerjanya berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Buol Tahun 2024, untuk berbenah dan memperbaiki serta meningkatkan kinerjanya sebagai bentuk pertanggunjawaban publik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat di daerah ini.

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

” Adanya laporan hasil evaluasi SAKIP tersebut, seluruh OPD yang ada dilingkup Pemkab Buol, untuk terus meningkatkan kinerja sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” pinta Bupati Bowo, pada Kamis (5/6/2025) lalu.

Pada kesempatan itu, Bupati Bowo secara tegas juga meminta kepada Sekretaris Kabupaten Buol, agar memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) bagi instansi yang tidak hadir tanpa alasan tidak mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Buol Tahun 2024 ini.

” Saya minta kepada Sekretaris Kabupaten untuk memberikan SP1 bagi kepala OPD, kepala bagian dan Camat yang tidak hadir dalam pertemuan ini tanpa kabar dan alasan,” tegas Bupati Buol.

Sebelas instansi di lingkup Pemkab Buol yang masih mendapat predikat Terendah atau PREDIKAT C berdasarkan rangking yakni :

  • Dinas Perhubungan dengan nilai 48
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai 46,95
  • Badan Penanggulangan Bencana dengan nilai 45,50
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan nilai 44,85
  • Badan Pengelolaan Pendapatan dengan nilai 44,85
  • Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman dengan nilai 42,45
  • Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian dengan nilai 41,70
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan nilai 40,65
  • Dinas Perpustakaan dan Arsip dengan nilai 40,65
  • Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan dengan nilai 36,45
  • Dinas Pengendalian Penduduk Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dengan nilai 32,10

RED

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID