Framenews.id, Buol – Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, mengeluarkan pernyataan tegas terkait masalah tambang emas ilegal yang terus beroperasi di Sungai Desa Bodi. Kasus ini melibatkan PT RMP dan telah menjadi sorotan serta perdebatan di berbagai lapisan masyarakat.
“Dengan tegas, saya meminta agar kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Desa Bodi dihentikan segera,” tegas Srikandi Batalipu dalam pernyataannya, Senin (04/12/23) kepada Framenews.id, diruang kerjanya.
Menurutnya, berdasarkan surat Kementerian dan ESDM Provinsi telah menjelaskan kegiatan pertambangan tidak sesuai dengan izin yang dimiliki oleh perusahaan. Dengan melakukan kegiatan tambang di lokasi yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki jelas merupakan tindakan ilegal.
“Perusahaan harus segera memberikan klarifikasi terhadap kesalahan yang dilakukan dan menghentikan kegiatan tambang di Sungai Desa Bodi agar permasalahan ini tidak semakin membesar,”ujar Srikandi.
Srikandi menegaskan bahwa posisi titik koordinat tambang yang tidak sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus segera diperbaiki.
ke halaman selanjutnya














