BuolJakarta

Kemensos Tindaklanjuti Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Buol

×

Kemensos Tindaklanjuti Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Buol

Sebarkan artikel ini
Bupati Buol, Bowo Timumun (Berbaju Batik) didampingi sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Buol mengikuti pertemuan desk to desk lintas Kementerian Sosial, di Kantor Kementerian Sosial di Jakarta, Senin (21/04/2025) terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO : IST

Jakarta, Framenews.id – Menindaklanjuti pelaksanaan Program pembangunan  Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial RI. Pemerintah Kabupaten Buol bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pertemuan di kantor Kemensos Jakarta, Senin (21/04/25).

Pertemuan berlangsung melalui mekanisme desk to desk lintas kementerian, yang difokuskan pada percepatan dan penyelarasan program di tingkat daerah.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Rombongan Pemkab Buol dipimpin langsung oleh Bupati Buol, Bowo Timumun didampingi Sekretaris Daerah serta kepala dinas terkait, antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, PUPR, Perkim, Bappeda, Dinas Keuangan, dan Bagian Hukum.

“Kegiatan desk ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan program di lapangan,”ujar Bowo Timumun.

Di tingkat pusat, hadir perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, serta kementerian/lembaga lainnya yang terlibat dalam implementasi program lintas sektor ini.

Pertemuan bertujuan memetakan kebutuhan di lapangan sekaligus menyelaraskan dukungan infrastruktur, regulasi, dan skema pembiayaan.

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dengan pendekatan holistik dan lintas sektor.

“Kami menyambut baik sinergi ini dan siap mengintegrasikan Program Sekolah Rakyat ke dalam perencanaan daerah demi pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan,”tutup Bowo Timumun.

RED

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID