Buol

Geram, Camat Bokat Siap Laporkan Dugaan  Pencaplokan Lahan dan Perambahan Hutan  di Desa Poongan ke APH

×

Geram, Camat Bokat Siap Laporkan Dugaan  Pencaplokan Lahan dan Perambahan Hutan  di Desa Poongan ke APH

Sebarkan artikel ini
Peninjauan lokasi di Desa Poongan Kecamatan Bokat dilakukan oleh unsur Kecamatan, Kepolisian, TNI dan Kehutanan untuk melihat adanya dugaan aktifitas pencaplokan lahan dan perambahan kawasan hutan APL dan HPK diwilayah tersebut. FOTO : IST

Buol, FrameNews.id – Dugaan aktivitas berupa pencaplokan lahan dan perambahan kawasan areal penggunaan lain (APL)  dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) di wilayah Desa Poongan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi sorotan.

Camat Bokat, Moh. Ikhsan Mangge, menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) jika tidak ada pihak yang melakukannya terlebih dahulu.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Dari hasil penelusuran di lapangan dan laporan warga, kedua kawasan hutan tersebut diduga telah dicaplok dan dirambah oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Luas area yang terdampak ditaksir mencapai ratusan hektare dan aktivitas ilegal itu disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama.

“Adanya dugaan pencaplokan lahan dan aktivitas perambahan di dua jenis kawasan hutan tersebut secara tidak sah dan telah berlangsung cukup lama di Desa Poongan, kalau tidak ada yang melaporkan ke aparat penegak hukum, saya yang akan melaporkannya,” tegas Camat Bokat, Moh. Ikhsan Mangge, Senin (21/04/2025).

Pihak Kecamatan Bokat mengaku tidak akan tinggal diam menyaksikan kerusakan lingkungan yang berpotensi berdampak jangka panjang.

Camat Bokat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dari praktik ilegal.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pencaplokan lahan dan perambahan. Ini menyangkut kelestarian lingkungan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Selain itu, Camat Ikhsan juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga kelestarian hutan dan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan sekitar.

Pihak kecamatan memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

*Kawasan Rawan Perambahan
Desa Poongan dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki kawasan hutan  dengan potensi besar secara ekologis. Namun, di sisi lain, wilayah ini juga kerap menjadi sasaran oknum tertentu untuk pembukaan lahan secara ilegal dan penebangan liar.

RED

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID