BuolSulawesi Tengah

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Akan Dibagi Dua Panel

×

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Akan Dibagi Dua Panel

Sebarkan artikel ini

Framenews.id, Buol – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Faisal J Usman menyatakan, seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dibagi menjadi dua panel.

” Sesuai kesepakatan kita, tes wawancara akan kita bagi menjadi dua panel, setiap panel akan ada dua orang komisioner sebagai penguji,” kata Faisal, Jumat (10/5/2024).

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Berdasarkan jadwal tahapan Seleksi Calon Anggota PPK, seleksi akan berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2024.

” Waktunya singkat, sementara tahapan masih beririsan, itulah kenapa kita memutuskan seleksi wawancara ini kita bagi menjadi dua panel,” terangnya.

Faisal menyatakan, seleksi wawancara yang akan berlangsung di dua ruangan Kantor KPU Buol tersebut, akan menggunakan sistem penilaian kualitatif- kuantitatif untuk mengukur kualitas calon anggota PPK.

” Untuk Incumben, tentu saja evaluasi kinerja selama melaksanakan tahapan Pemilu 2024 akan masuk dalam penilaian sebagai bahan pertimbangan,” terangnya.

Untuk diketahui, seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Kabupaten Buol 2024 telah menyelesaikan satu tahapan yakni seleksi
Computer Assisted Test (CAT) dengan jumlah peserta yang lolos seleksi sebanyak 136 peserta dari seluruh Kecamatan.

ALL

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID