BuolPolitikSulawesi Tengah

Setelah SML, Mahmud Laopo Terima Rekomendasi PAN

×

Setelah SML, Mahmud Laopo Terima Rekomendasi PAN

Sebarkan artikel ini

Framenews.id, Buol – Mahmud S Laopo menerima surat rekomendasi yang sama dengan Sofyan Mailili (SML) sebagai Bakal Calon Bupati dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua DPP PAN, Yandri Susanto di Jakarta (11/5/2024).

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam rekomendasi tersebut, Mahmud ditugaskan untuk mencari pasangan sebagai calon Wakil Bupati Buol, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024, melakukan komunikasi intensif dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.

Selanjutnya, Mahmud juga ditugaskan melakukan kerja- kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan pilkada Tahun 2024 dan sanggup menanggung biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Sebelumnya, SML resmi menerima rekomendasi sebagai Bakal Calon Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buol. Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan SML sebagai Bakal Calon Bupati Buol periode 2024-2029.

SML yang didampingi Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Tengah, Rusli Dg Palabbi dan Sekretaris DPW PAN Sulteng Yahya R Kibi menerima rekomendasi PAN yang diserahkan langsung Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto, di Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Juru bicara Tim SML, Erwin Saputra kepada Framenews.id menyatakan, setelah menerima rekomendasi, tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada SML untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati serta melakukan komunikasi politik dalam rangka koalisi sebagai pemenuhan syarat pencalonan di Pilkada 2024.

” Setelah mendapatkan rekomendasi PAN, kita fokus mencari Calon Wakil. Sekaligus mematangkan koalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat pencalonan,” tulis Erwin melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5/2024).

ALL

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID