Framenews.id, Buol – Guna menyatukan persepsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang menggelar sosialisasi penyusunan dan penyampaian akun pokok-pokok pikiran (Pokir) menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kepala Bappeda Kabupaten Buol, Wahyu Setyabudi, menyatakan sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi dalam penginputan pokok-pokok pikiran anggota DPRD ke dalam SIPD.
“Harapannya, semua usulan pokok-pokok pikiran dapat terintegrasi secara menyeluruh dalam sistem,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Buol, Arista Arman dari Fraksi PDIP, menambahkan, sosialisasi tersebut juga memaparkan pengenalan dan pembagian akun SIPD kepada seluruh anggota DPRD.
“Ini sudah kami nantikan sejak tahun lalu, tapi baru bisa direalisasikan pada Februari ini karena regulasi baru,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang utama DPRD pada (3/2/2025) tersebut juga membahas program kegiatan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan dana earmark. Pembahasan ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Keuangan Nomor 25 Tahun 2025.
“Insya Allah, pembahasan lebih mendalam akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” tambah Arista.
RED








