Framenews id, Buol – Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Buol, Dadang, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, menghadiri rapat koordinasi virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (3/2/2025)
Rapat tersebut membahas persiapan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tahun 2024.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah memiliki waktu tiga hari setelah 6 Januari 2025 untuk menetapkan dan mengusulkan hasil pemilihan kepada DPRD setempat.
Setelah menerima usulan, DPRD diberi waktu tiga hari untuk mengajukan rekomendasi ke pemerintah. Jika DPRD tidak mengusulkan dalam batas waktu tersebut, maka pemerintah akan mengambil alih proses pada hari keenam dan melaksanakan pelantikan dalam 20 hari berikutnya.
Untuk 266 daerah yang telah menetapkan dan mengusulkan hasil ke DPRD, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025
Sementara itu, daerah yang masih menghadapi sengketa atau dalam proses persidangan akan dilantik setelah putusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Gelombang pertama pelantikan akan berlangsung pada 6 Februari, sedangkan gelombang kedua diproyeksikan pada 15 Februari setelah putusan MK.
Untuk diketahui terdapat 311 gugatan di 249 daerah, dengan beberapa daerah menghadapi lebih dari satu gugatan.
Beberapa daerah dengan gugatan terbanyak meliputi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Aceh Timur. Dari total gugatan, 296 daerah telah selesai tanpa sengketa, sementara 49 daerah lainnya masih dalam proses hukum.
RED






