Kendari, Framenews.id – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa kepastian hukum terhadap investasi menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di daerah.
“Dengan adanya kepastian hukum, kami optimis investasi dapat tumbuh di Kabupaten Buol. Hal ini bukan hanya membuka peluang kerja baru bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat daya saing daerah serta mewujudkan kemandirian ekonomi Buol,” ujar Bupati Risharyudi Triwibowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Bupati yang akrab disapa Bowo itu menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah pusat.
“Kami siap menyelaraskan kebijakan pusat dengan kondisi daerah. Regulasi yang kuat, jelas, dan ramah investasi akan menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Buol,” tandasnya.
Rakornas yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, para gubernur, sekda provinsi, pimpinan DPRD, bupati/wali kota, serta jajaran Kadin dari seluruh Indonesia.

Dari Kabupaten Buol, turut hadir mendampingi Bupati yakni Anggota DPRD Fraksi Demokrat Harno serta Sekretaris DPRD Munawir Nouk.
Sebelumnya, dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran regulasi daerah dalam memperkuat iklim investasi.
“Produk hukum daerah akan sangat berdampak pada masyarakat, iklim usaha di daerah, serta hubungan antara pemerintah daerah dengan pusat,” tegas Mendagri.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 menjadi forum konsolidasi nasional untuk memperkuat harmonisasi regulasi, memastikan kepastian hukum, dan menciptakan iklim investasi yang sehat demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. RED














