BuolSulawesi Tengah

Protes Tambang Emas Ilegal, Belasan Warga Diperiksa Polisi

×

Protes Tambang Emas Ilegal, Belasan Warga Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Alat Berat yang digunakan PT RMP

Framenews.id, Buol – Belasan warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulteng, terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Polres Buol, menyusul aksi protes terhadap aktifitas tambang emas ilegal di desa mereka.

Aksi protes warga itu dilakukan dengan cara melarang akses masuk ke wilayah aktifitas tambang emas ilegal yang belakangan diketahui milik PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP) saat kendaraan berat (excavator) memasuk lokasi.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Kepada tim FRAMENEWS.ID, warga mengaku aksi mereka melarang masuk alat berat milik perusahaan ke lokasi pertambangan karena telah berdampak terhadap kerusakan lingkungan sekitar hingga mencemari air sungai yang menjadi sumber kebutuhan warga Desa.

Selain kesal atas dampak yang ditimbulkan, warga juga mengaku aksi mereka melarang masuk alat berat ke lokasi tambang itu sekaligus sebagai bentuk protes agar perusahaan menghentikan aktifitas tambang emas ilegal tersebut.

Mirisnya, aksi protes puluhan warga Desa Bodi terhadap aktifitas tambang emas ilegal tersebut berujung pemeriksaan belasan warga masyarakat setempat oleh pihak penyidik Polres Buol.

Pemeriksaan kepada belasan warga Desa Bodi oleh penyidik Polres Buol, berdasar surat pemanggilan permintaan keterangan tertanggal 9 November 2023. Dalam surat bernomor : B/PKl393/XI/2023/Reskrim. tercantum pasal pemerasan. Yakni, pasal 368 KUHP.

ke halaman selanjutnya …

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID