
Sementara itu, dari hasil penelusuran FRAMENEWS.ID, anehnya, alat berat jenis eksavator yang menjadi objek perkara atas diperiksanya belasan warga tetap dibiarkan polisi masuk beroperasi di lokasi tambang ilegal.
Warga juga mempertanyakan sikap polisi
yang melakukan pembiaran terhadap aktifitas penambangan ilegal yang dikendalikan pengusaha bernama Hariyanto itu beroperasi sudah empat bulan lamanya.
” Kami heran dengan polisi, masa orang datang mencuri di daerah kami dibiarkan, begitu kami protes dan menahan alat yang mereka mau pakai mencuri, teman kami ditakut-takuti dengan panggilan pemeriksaan,” kesal warga desa Bodi yang sempat ditemui beberapa waktu lalu.
Sementara itu, upaya untuk konfirmasi sulit diperoleh FRAMENEWS. ID. Pihak penyidik dan Humas Polres Buol saat ditemui terkesan saling lempar dan mengarahkan media ini langsung menemui Kasat reskrim Polres Buol.
Sedangkan Kasat reskrim sendiri hingga berita ini naik tayang sulit di temui karena tidak berada di tempat bahkan di hubungi juga sangat sulit.
TIM














