BuolHukumKabar Desa

Camat Paleleh Ditengarai Cawe-Cawe Proyek Desa

×

Camat Paleleh Ditengarai Cawe-Cawe Proyek Desa

Sebarkan artikel ini
Camat Paleleh, Lukman, S.Pt.

Buol, Framenews.id – Camat Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Lukman, S.Pt, diduga kuat melakukan intervensi terhadap pelaksanaan proyek pengadaan ayam petelur di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Paleleh.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Framenews.id, program ketahanan pangan yang dibiayai melalui dana desa itu diduga dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk meraup keuntungan pribadi dengan menggunakan kewenangan yang dimilikinya.

Dugaan tersebut mencuat setelah tim media Framenews.id menerima laporan dari warga yang mengeluhkan pengadaan ayam petelur di desa mereka belum terealisasi hingga pertengahan Juli 2026. Padahal, proyek tersebut merupakan bagian dari Tahun Anggaran 2025 dan pembayaran kepada pihak penyedia disebut telah dilakukan.

Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa pengadaan ayam petelur di Desa Lilito, Desa Paleleh, Desa Dopalak, Desa Tolau, dan Desa Pionoto diduga berada di bawah kendali Camat Paleleh sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Kepala Desa Lilito, Samerdan Manggi, saat ditemui di ruang kerjanya memberikan keterangan yang dinilai janggal. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan kontrak pengadaan ayam petelur senilai Rp80 juta, meski dirinya merupakan pengguna anggaran di desa.

“Kalau soal pengadaan ayam sudah kita bayarkan, kandangnya juga sudah ada. Untuk ayamnya dijanjikan datang setelah Lebaran Haji. Saya juga kurang tahu apa kendalanya. Yang tahu itu Ronal (pihak penyedia) dan Pak Camat. Tidak ada kontraknya,” ujar Samerdan.

Dugaan keterlibatan Camat semakin menguat setelah pihak penyedia, Ronal, menyatakan bahwa dirinya hanya berfokus pada pengadaan ayam petelur di lima desa tersebut dan tidak mengetahui proses administrasi maupun kontrak.

“Kalau soal kontrak saya tidak tahu, karena yang memediasi itu Pak Camat. Sebelumnya memang ada kesepakatan. Soal nota pesanan dan pelaporan LPJ itu urusan Pak Camat, karena kami lebih fokus pada pengadaan ayam. Beliau yang backup kami,” kata Ronal.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Camat Paleleh Lukman awalnya membantah melakukan intervensi terhadap pengadaan di Desa Lilito. Ia mengaku hanya memfasilitasi empat desa, yakni Tolau, Pionoto, Paleleh, dan Dopalak.

“Kalau Desa Lilito mereka langsung, karena pengusahanya masih keluarga mereka. Saya tidak ikut campur,” kilah Lukman.
Namun ketika dikonfirmasi kembali mengenai keberadaan dokumen kontrak, berdasarkan keterangan kepala desa dan pihak penyedia, Lukman memberikan pernyataan berbeda.

“Desa Lilito kontraknya ada. Kontraknya ada sama saya, nanti saya kirim lewat WhatsApp,” aku Lukman. RM

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID