Buol

Lagi, Pemkab Buol Salurkan Bantuan ATENSI untuk 153 Penerima Manfaat

×

Lagi, Pemkab Buol Salurkan Bantuan ATENSI untuk 153 Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kabupaten Buol, Dadang didampingi Kadis Sosial, Asmayudin Gontjing dan Kepala Sentar Nipotowe Palu, Dr. Diah Rini Lesmawati saat menyerahkan bantuan ATENSI Kemensos RI kepada salah satu penerima manfaat dari kelompok Disabilitas. FOTO DOK KOMINFO BUOL

Buol, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 153 penerima manfaat

Bantuan diberikan kepada kelompok lansia, anak, dan penyandang disabilitas, Jumat (23/5/2025). di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buol.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Dinas Sosial Buol, Asmayudin Gontjing, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu warga yang hidup dalam keterbatasan.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para penerima,” ujarnya.

Bantuan ATENSI merupakan program dari Kementerian Sosial RI yang menyasar kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, hingga fakir miskin dan korban bencana. Bantuan disalurkan melalui pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.

Kepala Sentra Nipotowe Palu, Dr. Diah Rini Lesmawati, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjangkau wilayah pelosok.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” ucapnya.

Adapun bantuan yang disalurkan terdiri dari Bantuan kebutuhan dasar untuk 47 lansia, 6 anak, dan 98 penyandang disabilitas, Bantuan kewirausahaan untuk 2 penyandang disabilitas dan Bantuan aksesibilitas untuk 9 orang

Sekretaris Daerah Buol, Dadang dalam kegiatan tersebut, menyampaikan, apresiasi kepada pemerintah pusat atas bantuan yang diberikan. Ia menambahkan bahwa dukungan ini sangat berarti di tengah efisiensi anggaran daerah.

Dadang juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Buol tengah menyusun Ranperda tentang Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjamin hak-hak kelompok rentan secara inklusif di daerah,” jelasnya.

Setelah kegiatan di Kantor Dinas Sosial, penyaluran bantuan akan dilanjutkan ke lima kecamatan lainnya, yakni Biau, Gadung, Lakea, Karamat, dan Paleleh Barat.

RED

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID