Menurutnya pengawasan dilakukan untuk memastikan pihak penyedia dalam hal ini perusahaan sudah sesuai dengan data yang diberikan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah serta sesuai mekanisme dan prosedur yang telah diatur.
“Terutama dalam proses pencetakan itu kami harus memastikan sudah tepat mutu, kualitas dan nama serta foto caleg DPD sudah sesuai,”tambah Ivan.
Sementara itu dalam kunjungan KPU bersama Bawaslu Sulteng dalam rangka menyaksikan langsung proses percetakan di gedung pencetakan di Jakarta turut didampingi pimpinan PT Gelora Aksara Pratama selaku perusahaan penyedia surat suara DPD.
ARI
Baca Juga : Empat Parpol di Buol Tidak Daftarkan Akun Medsos Resmi














