Buol, Framenews.id – Mencuatnya Surat Edaran Bupati Buol Nomor 100.3/56.15/BAG.HUKUM/2026 terkait penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) memicu gelombang respons di tengah masyarakat. Menanggapi ramainya perbincangan di media sosial, Ketua DPC PKB Kabupaten Buol, Rusdianto Timumun, akhirnya angkat bicara demi meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi salah paham yang berlarut-larut.
Rusdianto Timumun dengan tegas menilai bahwa esensi dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, tersebut harus dipilah dengan bijak. Menurutnya, aturan tegas tersebut bukanlah ditujukan untuk memberangus pertambangan rakyat tradisional yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi warga yang hanya mengandalkan dulang tradisional untuk menyambung hidup. Sebaliknya, sasaran utama dari penertiban tersebut adalah operasi penambangan emas ilegal skala besar yang menggunakan alat berat tanpa mengantongi izin resmi.
Bukan tanpa alasan, Rusdianto menyoroti bahwa aktivitas penambangan ilegal yang mengerahkan alat berat secara ugal-ugalan inilah yang menjadi biang kerok kerusakan lingkungan hidup berskala besar di Buol. Dampak ekologis dan potensi bencana akibat eksploitasi tersebut dinilai sangat nyata, sehingga langkah penertiban memang mendesak untuk dilakukan.
Lebih lanjut, politisi PKB ini juga mengetuk hati semua pihak agar polemik mengenai Surat Edaran Bupati Buol ini tidak digoreng menjadi komoditas politik yang bisa memperkeruh suasana. Ia menyampaikan rasa simpati dan keberpihakannya kepada para pelaku tambang tradisional. Baginya, kontribusi para penambang lokal ini sangat nyata dan mendongkrak roda perekonomian di Kabupaten Buol secara langsung.
Secara historis, Rusdianto juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tradisional yang dilakukan oleh masyarakat Buol bukanlah hal baru. Kegiatan ini telah mengakar dan berlangsung turun-temurun sejak lama, bahkan jauh sebelum Kabupaten Buol dimekarkan menjadi daerah otonom sendiri. Oleh karena itu, menyamakan kedudukan penambang tradisional dengan penambang ilegal pengguna alat berat adalah sebuah kekeliruan besar.
Mengakhiri pernyataannya, Rusdianto mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Buol agar tetap tenang, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta bersama-sama mengawal isu ini. Ia berharap warga tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang sengaja diembuskan untuk memecah belah ketenteraman yang sudah terjaga dengan baik di Bumi Pogogul.
RED














