Buol, Framenews.id – DPRD Kabupaten Buol resmi menyetujui pelaksanaan program “Buol Terang” dalam rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS 2026.
Program empat tahunan ini mencakup perencanaan, pengadaan lampu LED hemat energi, penggantian lampu konvensional, hingga pemeliharaan selama lima tahun.
DPRD menekankan program ini harus diawasi secara ketat agar berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program ini strategis dan berdampak langsung pada kualitas penerangan publik,”ujar Ihsan Taim dari Banggar DPRD.
Komisi 3 DPRD Buol juga merekomendasikan rapat lanjutan dengan PLN dan pihak terkait untuk memastikan efektivitas program.
Dengan persetujuan ini, “Buol Terang” resmi masuk APBD 2026 dan diharapkan meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat secara nyata.
RED






