Buol, FrameNews.id – Kabupaten Buol kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penilaian tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kabupaten Buol.
Opini WTP tersebut diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung belum lama ini di ruang rapat utama.
“Predikat WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas penyajian laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ini juga menunjukkan komitmen tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Wabup Nasir.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap LKPD Buol tahun 2024 dilakukan oleh tim BPK selama 40 hari pemeriksaan pendahuluan dan 30 hari pemeriksaan terinci. Semua tahapan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wabup juga memaparkan komponen laporan keuangan yang diaudit, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca per 31 Desember 2024, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).
Dengan keberhasilan meraih WTP untuk kesembilan kalinya, Pemkab Buol berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan publik di masa mendatang.
“Semoga raihan ini menjadi penyemangat untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel,” tutup Wabup.
RED














