Buol

Buol Raih Predikat B IPKD 2024, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

×

Buol Raih Predikat B IPKD 2024, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id – Kabupaten Buol mencatat capaian positif dalam penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 untuk tahun ukur 2025.

Dalam penilaian tersebut, Buol meraih nilai 69,27 dengan predikat B (Cukup Baik), menandai stabilitas tata kelola keuangan daerah.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Hasil penilaian ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 000.91/517/BRIDA-GST/2025.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Buol masuk dalam kategori daerah yang dinilai mampu mengelola keuangan secara terukur, transparan, dan akuntabel di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kabupaten Buol menilai capaian IPKD tersebut sebagai wujud konsistensi dalam penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Upaya peningkatan efisiensi anggaran terus dilakukan agar belanja daerah selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, koordinasi dan kepatuhan OPD terhadap regulasi pengelolaan keuangan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola fiskal daerah.

“Capaian IPKD ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran OPD yang terus berupaya memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” kata Bupati, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, Bupati menegaskan hasil tersebut bukan tujuan akhir.

Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Bupati berharap, capaian IPKD ini menjadi motivasi bersama untuk terus mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

RED

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID