BuolSulawesi Tengah

Bawaslu Buol Perpanjang Pendaftaran PKD Pilkada Serentak

×

Bawaslu Buol Perpanjang Pendaftaran PKD Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

FrameNews.id, Buol – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol, memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada serentak 2024 di daerah itu.

Perpanjangan pendaftaran PKD sekaligus penelitian dan verifikasi berkas administrasi pendaftar berlangsung selama tiga hari, yakni pada 22-24 Mei 2024.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua Bawaslu Buol Karianto menyebutkan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan berdasarkan tiga kategori. Pertama, belum terpenuhinya dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa.

Kedua, belum ada pendaftar perempuan atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan.

“Kategori tersebut menjadi dasar melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon PKD sesuai Juknis yang dikeluarkan Bawaslu RI,”tutup Karianto.

Ke halaman selanjutnya….

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID