Sementara masa perpanjangan calon PKD terdapat di seluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Buol. Kecamatan Lakea tiga desa karena belum terpenuhi dua kali kebutuhan.
Kecamatan Karamat, lima desa. Satu desa jumlah pendaftar perempuan kurang dari dua kali kebutuhan. Kecamatan Biau, satu Kelurahan belum terpenuhi dua kali kebutuhan.
Kecamatan Momunu empat desa, Kecamatan Tiloan tujuh desa, Kecamatan Bukal delapan desa, Kecamatan Gadung dua desa masing-masing karena belum terpenuhi dua kali kebutuhan.
Selanjutnya, Kecamatan Bunobogu lima desa. Satu desa belum ada pendaftar perempuan. Kecamatan Paleleh Barat tiga desa. Satu desa belum ada pendaftar perempuan.
Terakhir Kecamatan Paleleh, sebanyak tiga desa dilakukan perpanjangan masa pendaftaran karena belum terpenuhi dua kali kebutuhan.
RIF








