Dalam pidatonya Sirajudin Ramly menyampaikan, eksistensi IKA Fak. Hukum Untad dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan dan kemajuan almamater Fak. Hukum Untad agar lebih kompetitif dengan Fakultas Hukum lainnya di tanah air serta bagaimana memberdayakan alumni yang tersebar di medan pengabdian, agar dapat berkontribusi bagi kemajuan daerah, bangsa dan negara.
Sementara itu Farid Djavar Nasar sebagai Ketua Cabang Demisioner IKA Fakum Universitas Tadulako merasa bersyukur proses Muscab berjalan lancar dan sukses, dan menaruh harapan kepengurusan yang baru hasil Muscab dapat lebih progresif lagi dalam menjalankan roda organisasi dan program kerja yang sudah dibahas dalam Muscab, terutama Reuni Akbar Alumni Fakum Untad di tahun 2024.
50N














