Framenews.id, Buol – Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu- Adidjoyo Dauda, secara resmi menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Rekomendasi Partai Demokrat yang diserahkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tersebut, diterima langsung Abdullah Batalipu dan Adidjoyo Dauda di Sekretariat DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Juru Bicara tim Menangkan Abdullah Batalipu dan Adidjoyo Dauda (MENGABDI) Andre Wawan memastikan, dokumen yang diterima pasangan Abdullah Batalipu- Adidjoyo Dauda adalah rekomendasi yang telah final dalam formulir model B1-KWK Parpol atau Surat Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
” Iya benar, dokumen yang diterima Pak Abdullah Batalipu dan Adidjoyo adalah B1KWK,” kata Andre kepada Framenews.id.
Meski telah mengantongi rekomendasi Partai Demokrat, pasangan Abdullah Batalipu- Adidjoyo Dauda masih harus mencari kursi tambahan guna keterpenuhan syarat minimal dukungan untuk maju di Pilkada Buol, namun langkah Pasangan ini diperkirakan tidak akan menemui kesulitan, sebab Abdullah Batalipu yang notabene adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buol sejak awal memang didorong oleh partainya untuk maju sebagai kandidat.
Andre Wawan menyatakan, pihaknya meyakini rekomendasi Golkar tetap akan mengarah pada pasangan MENGABDI, sebab Partai Golkar sejak awal mendorong kadernya untuk maju dalam Pilkada dengan survey sebagai landasan utamanya.
“Golkar tetap mendorong kader, jadi sudah tidak ada lagi keraguan kami di Golkar. Karena Golkar berbasis ilmiah (survey).” Ujar Andre.
Andre menyatakan, setelah menerima rekomendasi dari Partai Demokrat, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tim MENGABDI adalah konsolidasi dengan Partai pengusung pasangan Abdullah Batalipu- Adidjoyo Dauda.
” InsyaAllah setelah ini kita akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan teman-teman DPC setempat, DPC Demokrat, DPD II Golkar akan melakukan rapat konsolidasi sebagai partai pengusung.” Kata Andre.
Untuk diketahui Partai Demokrat Kabupaten Buol berhasil mengantongi 4 kursi Buol pada Pemilu 2024. Jika rekomendasi partai Golkar akhirnya mengarah ke pasangan MENGABDI, maka total kursi yang diperoleh pasangan ini berjumlah 6 kursi atau lebih dari cukup untuk memenuhi persyaratan minimal dalam pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol pada 27 Agustus 2024 mendatang.
ALL








