FrameNews.id, Palu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) merilis capaian kinerja impresif mereka untuk periode Januari-Juli 2024, menunjukkan komitmen dalam menangani berbagai bidang tugasnya, Senin (22/07/24).
Dalam bidang tindak pidana, penyelesaian perkara melalui keadilan restorasi mencatatkan angka positif, dengan 81,40 persen dari 45 perkara yang diusulkan berhasil disetujui.
Sementara itu, penyelesaian perkara tindak pidana umum juga mencapai presentase 81,94 persen dari 144 perkara tahapan SPPD yang ditangani.
Bidang pengawasan Kejati Sulteng juga menunjukkan efisiensi, dengan semua Lapdu tahun lalu terselesaikan tanpa penemuan bukti awal baru, serta tidak ada kasus yang dilimpahkan ke bidang teknis.
Di bidang tindak pidana khusus, Kejati Sulteng aktif dalam penyelidikan dan penyidikan, dengan beberapa perkara yang telah diproses bersama kejaksaan dan Polri.
Selain itu, capaian signifikan juga terlihat dalam pengembalian kerugian uang negara dari bidang pidana khusus, yang mencapai total Rp. 228.000.000.
Bidang Datun Kejati Sulteng juga berhasil dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, dengan total tahapan penyelamatan dan pemulihan mencapai Rp. 73.571.514.992.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, menyampaikan kebanggaannya atas capaian ini, menekankan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat serta efisiensi dalam penanganan perkara di berbagai bidang tugasnya.
RIF








