“Saya kira kami meminta ketegasan itu dan mudah-mudahan informasi ini bisa diketahui aparat setingkat dari Polda. Nanti juga kami akan kontak Polda agar informasi itu mereka tindaklanjuti,” pungkas Andi Makka.

Diberitakan sebelumnya puluhan warga Desa Bodi melakukan aksi pemalangan akses masuk ke lokasi pengolahan tambang emas PT RMP karena aktifitas perusahaan telah berdampak kerusakan lingkungan sekitar hingga mencemari air sungai yang menjadi sumber kebutuhan warga setempat.
Mirisnya, aksi protes puluhan warga Desa Bodi terhadap aktifitas tambang emas ilegal tersebut berujung pemeriksaan belasan warga masyarakat setempat oleh pihak penyidik Polres Buol.
TIM














