Buol, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten Buol akhirnya meluruskan berbagai spekulasi terkait banyaknya ikan yang ditemukan terdampar di pesisir pantai Buol.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perikanan, Pemkab Buol memastikan peristiwa tersebut tidak disebabkan oleh penggunaan potasium, sianida, maupun bahan berbahaya lainnya.
Kepastian itu disampaikan setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi langsung di lapangan oleh instansi terkait, Minggu (18/1/2026) sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Buol melalui akun resmi Facebook Diskominfo Buol, Selasa (20/1/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buol, Syarif Badalu, menegaskan bahwa ikan-ikan yang ditemukan mati di pesisir pantai merupakan hasil tangkapan nelayan yang ditinggalkan, bukan akibat aktivitas ilegal.
“Dari hasil penelusuran lapangan, ikan tersebut bukan mati karena potas atau bahan berbahaya lainnya, melainkan ditinggalkan oleh nelayan karena kapasitas perahu yang terbatas,” tegas Syarif.
Ia menyebutkan, seorang nelayan bernama Iwan, warga Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, telah dikonfirmasi sebagai pihak yang melakukan penangkapan ikan tersebut.
Dalam keterangannya, hasil tangkapan yang diperoleh cukup banyak, terdiri dari ikan bubara, kuli-kuli, dan ikan piok atau kerong-kerong. Namun sebagian ikan tidak dapat dibawa sehingga ditinggalkan hingga akhirnya terdampar di pesisir.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Tonang Mallongi.
Ia mengatakan, ikan yang terdampar didominasi jenis ikan piok (Terapon jarbua) yang merupakan ikan laut lapisan tengah dan kurang diminati masyarakat.
“Ini bukan fenomena alam dan bukan akibat potas atau bom ikan. Ikan tersebut tertangkap menggunakan pukat tarik pantai atau soma dampar, lalu ditinggalkan karena tidak bernilai ekonomis,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan potasium atau sianida sangat kecil kemungkinannya karena biasanya berdampak pada ikan karang atau ikan dasar.
Menanggapi viralnya foto dan video di media sosial, Pemkab Buol mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan serta meminta nelayan lebih bijak dalam menangani hasil tangkapan yang tidak dimanfaatkan.
Pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor guna menjaga kelestarian lingkungan laut serta memastikan aktivitas penangkapan ikan sesuai ketentuan.
RED














