BuolEkonomi dan Bisnis

Pemkab Buol Serbu Pangkalan, Gas LPG 3 Kg Wajib Dijual Sesuai HET!

×

Pemkab Buol Serbu Pangkalan, Gas LPG 3 Kg Wajib Dijual Sesuai HET!

Sebarkan artikel ini
Tim Pengawasan LPG Pemkab Buol saat melakukan monitoring lapangan memastikan tidak terjadi kelangkaan dan penjualan LPG 3 kg sesuai HET, Senin (03/03/25). Dok : Framenews.id

Framenews.id, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol (Pemkab) melakukan pengawasan terhadap distribusi gas LPG 3 kilogram di sejumlah pangkalan untuk memastikan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam upaya ini, Pemkab Buol turun tangan langsung dengan menggelar operasi pasar ke beberapa pangkalan gas di wilayah tersebut.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kelangkaan dan tingginya harga gas LPG 3 kg yang sempat mengkhawatirkan masyarakat.

Berdasarkan SK Bupati Buol Nomor: 188.04/58.9/Bagian Ekonomi dan SDA Tahun 2021, harga gas LPG 3 kg di Kabupaten Buol telah ditetapkan sebesar Rp 26.800 per tabung.

Pemkab Buol menegaskan bahwa seluruh agen dan pangkalan diharuskan untuk menjual gas LPG 3 kg sesuai dengan harga tersebut, tanpa adanya penambahan biaya yang tidak sesuai.

Tim Pengawasan LPG Pemkab Buol saat melakukan monitoring lapangan memastikan penjualan LPG 3 kg sesuai HET, Senin (03/03/25). Dok : Framenews.id

Selain pengawasan di lapangan, Pemkab Buol juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli LPG 3 kg langsung dari sub penyalur atau pangkalan resmi untuk menghindari harga yang tidak sesuai.

Pemkab juga mengingatkan agen dan pangkalan agar transparan dalam menjual gas LPG sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Buol berharap kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kg dapat segera teratasi, sehingga kebutuhan masyarakat akan gas elpiji dapat dipenuhi dengan harga yang stabil dan adil.

RED

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID