Buol

Bupati Buol Terima Gelar Adat “Ti Ombu No Lripu”

×

Bupati Buol Terima Gelar Adat “Ti Ombu No Lripu”

Sebarkan artikel ini
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo dan Wakil Bupati Buol M. Nasir Daimaroto didampingi Raja Buol Moh. Syafri Turungku. Dok : ist.

Framenews.id, Buol – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, telah dianugerahi gelar adat “Ti Ombu No Lripu” oleh Raja Buol, Moh Syafri Turungku, dalam sebuah prosesi yang khidmat di Istana Raja Buol pada Selasa, 4 Maret 2025.

Gelar “Ti Ombu No Lripu” merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada individu yang dianggap mampu mengayomi masyarakat sekaligus memiliki garis keturunan leluhur Buol.

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

Pemberian gelar ini diiringi dengan pemasangan songko pasumen dan salempang untuk laki-laki, serta haruas dan tanggeleng untuk perempuan, masing-masing melambangkan makna yang dalam dan luhur.

Dalam sambutannya, Bupati Triwibowo menyatakan bahwa gelar ini bukan hanya sebuah kehormatan pribadi, tetapi juga amanah yang besar untuk terus mengayomi dan melayani masyarakat Buol dengan sepenuh hati.

Ia juga berjanji akan terus menjaga hubungan yang harmonis dengan seluruh masyarakat, serta menjaga nilai-nilai luhur adat Buol yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Menutup sambutan singkatnya, Bupati Triwibowo membacakan pantun sebagai simbol komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam menjaga kepercayaan serta amanah masyarakat Kabupaten Buol.

“Kembang ditaman mekar mewangi. Terus disiram agar tidak layu. Mari jaga amanah dan kepercayaan ini sesuai adat istiadat orang Buol koponuku,”pungkas Bupati.

Raja Buol, Moh Syafri Turungku, juga menyampaikan harapannya agar gelar ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga membawa tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengembangkan budaya serta kesejahteraan masyarakat Buol.

Dengan pemberian gelar ini, Bupati Triwibowo resmi menjadi bagian dari tatanan kerajaan (masyarakat) Buol dan diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan adat Buol, serta membawa perubahan positif bagi daerah.

RED

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID