Framenews.id, Tojo Una Una – Dari dua pasangan Bakal Calon Bupati yang mendaftar melalui jalur perseorangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-una (Touna) sampai dengan batas waktu yang telah di tetapkan oleh pihak KPU, hanya pasangan Samsurijal Labatjo – Syaiful B. Laborahima (SALAM ) yang menyelesaikan proses pendaftaran dan registrasi baik secara manual maupun Online ke Aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (SILON) KPU-RI.
” Surat ini adalah bukti bahwa bahwa Samsurijal Labatjo -Syaiful B Laborahima (SALAM) telah resmi mendaftar di KPUD dan telah menyelesaikan semua proses administrasi baik secara manual maupun secara online.” Jelas Bung Ijal, panggilan akrab Samsurijal Labatjo, pada (13/5/2024) Senin pagi.

Surat yang dimaksud Ijal adalah Formulir Model B Penyerahan Dukungan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KWK) dan Model B Jumlah Dukungan KWK yang didownload dan dicetak oleh pihak KPU Toko Una Una.
“Ya. Karena 2 Lembar surat ini tidak bisa di download/di cetak oleh pasangan calon maupun pihak KPUD jika pasangan calon tidak menyelesaikan proses registrasi tepat waktu karena pihak KPU-RI sudah menetapkan waktu batas Akhir pendaftaran dan registrasi pada tanggal 23 Mei 2024 jam 23.59 wita,” tulis Samsurijal Labatjo, pada WhatsAppnya.
Dalam formulir model B Jumlah Dukungan KWK yang ditandatangani pasangan SALAM, jumlah dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada tahap penyerahan awal yaitu 12.050 pendukung atau lebih banyak dari jumlah dukungan minimal yang dipersyaratkan sebanyak 11.981 dukungan.
Sementara sebaran jumlah dukungan melebihi jumlah sebaran Kecamatan yang ditentukan, dengan jumlah sebaran dukungan berasal dari 12 Kecamatan atau lebih dari sebaran minimal 7 Kecamatan yang dipersyaratkan.
Ijal berharap, Semoga KPUD Tojo Una-una tetap konsisten terhadap aturan yang telah di tetapkan oleh KPU-RI.
M’50N








