Framenews.id, Buol – Kelompok Kerja (Pokja) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Buol telah mengambil langkah awal yang penting dalam persiapan Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan menggelar Rapat Koordinasi pada hari Selasa (09/07/24) di Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan strategi dalam penanganan tahapan pemutakhiran daftar pemilih.
Rapat yang dihadiri oleh unsur Bawaslu Kabupaten Buol, Polres, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Buol ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Singara.

Ismajaya menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi tersebut sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama proses pemutakhiran daftar pemilih.
“Dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, kami perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang ada. Koordinasi yang baik antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan akan mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan hak pilih masyarakat terjamin,”ujar Ismajaya.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi konkret untuk menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin timbul selama proses pemutakhiran daftar pemilih.
Semua pihak yang terlibat sepakat untuk bekerja sama secara sinergis demi menjaga integritas dan kejujuran Pemilihan Serentak tahun 2024.
Langkah awal ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buol.
RIF









