Buol, Framenews.id – Kementerian Agama Kabupaten Buol bersama DPRD Buol menetapkan arah kiblat untuk rencana pembangunan Masjid An-Nur di Desa Unone, Kecamatan Bukal, Rabu (30/10/2025).
Penetapan dilakukan langsung oleh Kepala Kemenag Buol, Dr. H. Nurkhairi, S.Ag., M.S.I., didampingi tim teknis Kemenag.
Langkah ini menjadi tahapan awal pembangunan masjid untuk memastikan arah kiblat akurat sesuai standar syariat dan perhitungan astronomi.
Wakil Ketua DPRD Buol sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Masjid An-Nur, Ahmad Kuntuamas, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kemenag dan mengajak masyarakat mendukung pembangunan yang akan berjalan.
Kepala Kemenag Buol, Dr. H. Nurkhairi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pendampingan agar seluruh proses pembangunan masjid sesuai aturan dan tuntunan syariat.
Masjid An-Nur diharapkan menjadi pusat ibadah sekaligus pusat kegiatan keagamaan masyarakat Desa Unone.
RED






