Framenews.id, Buol – Kepala SDN 06 Gadung, Lian Asini, mengungkapkan bahwa meskipun telah melaporkan insiden ini ke Polres Buol pada Kamis, 23 November 2023, pihak kepolisian hingga saat ini belum melakukan penyelidikan yang memadai terkait kejadian tersebut.
Menurut Asini, pihak sekolah telah berusaha mengikuti prosedur hukum dengan melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum sejak awal. Namun, kepolisian hingga saat ini tidak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami sudah melapor di polsek Bunobogu, namun diarahkan ke Polres karena kasus ini melibatkan aset yang merupakan milik daerah,” jelas Asini, via WhatsApp, Senin (27/11/23).
Lian Asini mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya tindakan kepolisian dalam menangani kasus ini. dirinya berharap agar pihak kepolisian segera turun untuk melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti yang menjadi dasar dalam pemeriksaan dari pihak Inspektorat.

Ditekankannya, barang yang hilang merupakan aset negara, dan bukti dari penyelidikan tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pemeriksaan nanti.
“Karena bukti penyelidikan tersebut sebagai bukti dan dasar hukum saya untuk pemeriksaan inspektorat nanti karena yang di culik aset negara”tutup Lian Asini.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait kelambanan dalam menangani laporan tersebut.
Belum adanya tindak lanjut dari penegak hukum menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan aset milik sekolah dan menimbulkan kebingungan terkait proses hukum yang seharusnya dijalankan.
Keseluruhan kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas dan responsivitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus pencurian yang melibatkan aset negara.
Diharapkan, segera ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini guna menjamin keamanan dan integritas aset daerah serta menegakkan keadilan dalam proses hukum yang berlaku.
FIR














