Framenews.id, Buol – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol inisial H, dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual oleh perempuan berinisial AT, pada Selasa (11/3/2025).
Dalam laporan polisi nomor LP/B/84/III/2025/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG, korban menyebut terduga pelaku, berinisial H, memeluknya dan meraba bagian tubuhnya. Menurut korban tindakan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali berturut-turut.
Korban mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia berharap adanya perlindungan dan keadilan agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
Kasus ini bermula saat korban mendampingi kegiatan reses, anggota DPRD di wilayah Dapil 2 pada 22 Oktober 2024 silam di Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol.
Salah seorang keluarga korban mengecam kejadian tersebut. Erna, kakak kandung korban, menyatakan agar proses hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.
“Kami menuntut keadilan demi nama baik keluarga. Kami berharap hukum ditegakkan dengan baik,” ujarnya.
RED






