Buol, Framenews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi dan catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buol Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/04/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Buol ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ryan Nathaniel Kwendy, didampingi Wakil Ketua I, Karmin Kaimo. Turut hadir Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD menegaskan bahwa proses evaluasi LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momen penting untuk melakukan penilaian yang mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi dan catatan strategis ini kami susun sebagai bentuk evaluasi bermakna, demi memastikan arah pembangunan daerah tetap pada jalur yang pro-rakyat dan berkelanjutan,”tegas Ryan.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan secara resmi keputusan DPRD Kabupaten Buol kepada Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Moh Nasir Dj Daimaroto.
Penyerahan tersebut menjadi simbol sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
RED






